ABORSI
Kesimpulan dari diskusi kelomok saya adalah:
Aborsi adalah bentuk pelanggaran hokum yang disengaja dengan cara menggugurkan janin di kandungan tersebut.
Aborsi dilakukan karena adanya hubungan sex antar lawan jenis yang mengakibatkan lahirnya janin dalam tubuh wanita yang tidak diharapkan kehadirannya.
Pengaborsian dapat dilakukan di rumah sakit yang sifatnya illegal. Karena aborsi sendiri sangatlah dilarang dalam suatu kenegaraan. Bahkan ada pasal yang melarang bentuk kegiatan aborsi
Dalam ilmu kedokteran, istilah-istilah ini digunakan untuk membedakan aborsi:
* Spontaneous abortion: gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami.
* Induced abortion atau procured abortion: pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah:
o Therapeutic abortion: pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, kadang-kadang dilakukan sesudah pemerkosaan.
o Eugenic abortion: pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat.
o Elective abortion: pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Kerugian dari praktek aborsi:
1. Dapat membuat sang calon ibu meninggal dunia
2. Menghilangkan nyawa janin tersebut
3. Berkembangnya praktek illegal tersebut
4. Semakin maraknya hubungan sex di luar nikah
5. Jika aksi praktek ini di ketahui, anda akan menerima hukuman
Dikatakan kerugian pasti adanya kelebihan atau keuntungan.
Dan keuntungan dari praktek aborsi ini adalah:
1. hilangnya bukti akan rahasia hubungan sex secara illegal
2. terhindar dari kemaluannya akan orang lain bahwa ia telah melakukan sex di luar nikah
3. sedang tidak ingin memiliki anak
namun tetap saja, aborsi sangatlah dilarang. Dikarenakan sangatlah merugikan diri sendiri, karena dapat merenggut nyawa dari si ibu tersebut
Saran saya adalah janganlah melakukan aborsi. jika anda melekukan aborsi sama saja anda membunuh satu orang. jika anda tidak ingin mengaborsi, lebih baik anda memikirkan dahulu sebelum anda melakukan hubungan sek.
ISD
UNIVERSITAS GUNADARMA
No comments:
Post a Comment